Promo Paket Bertiga SeaWorld Ancol
Promo Paket Berlima Dufan
Promo Paket Berempat Samudra Ancol
Promo Paket Bertiga Jakarta Bird Land Ancol
Jakarta: Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta. Meski demikian, anak usia di bawah 12 tahun tetap bisa mengunjungi arena rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan anak berusia di bawah12 tahun diizinkan masuk dengan syarat khusus. Contohnya, wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama. "Kami sangat menjaga protokol kesehatan baik untuk internal dan terutama untuk pengunjung," ujar Sahir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Februari 2022. Pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) untuk check in lokasi pada aplikasi Peduli Lindungi di Pintu Gerbang Ancol. Hanya pengunjung yang telah vaksinasi covid-19 dua dosis diperbolehkan masuk kawasan Ancol mendampingi anaknya yang berusia di bawah 12 tahun. "Hal ini adalah komitmen kami sebagai pengelola kawasan wisata demi mendukung kebangkitan industri pariwisata di masa pandemi," kata Sahir. Baca: Waspada, BOR Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Tembus 60% Saat ini, Ancol tidak melayani pembelian tiket di tempat. Semua pengunjung disarankan bisa mengatur jadwal kunjungan dari beberapa hari sebelumnya. Pengunjung wajib membeli tiket masuk Ancol secara daring melalui situs jejaring www.ancol.com. Ini untuk mengantisipasi pengunjung kehabisan kuota di hari yang diinginkan. Selain itu, sebagai bentuk kontrol kuota kunjungan yang dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal. Ancol telah membuat marka pembatas agar pengunjung dapat menjaga jarak pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya, di area piknik pinggir pantai, toilet, serta antrean wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi. Ancol juga telah menambah titik wastafel untuk mencuci tangan. Fasilitas ini tersebar di semua area, sehingga pengunjung dapat menjalankan protokol kesehatan (prokes). Pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker dan mematuhi imbauan prokes yang disiarkan melalui pengeras suara. Pengelola menyiapkan tim Satgas Covid-19 gabungan personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim rutin berpatroli mengingatkan prokes kepada semua pengunjung. Pembukaan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dengan sejumlah ketentuan protokol kesehatan yang wajib dijalankan. Aturan termuat dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 72 Tahun 2022.
Jakarta: Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
) level 3 di DKI Jakarta. Meski demikian, anak usia di bawah 12 tahun tetap bisa mengunjungi arena rekreasi
, Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan anak berusia di bawah12 tahun diizinkan masuk dengan syarat khusus. Contohnya, wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.
"Kami sangat menjaga protokol kesehatan baik untuk internal dan terutama untuk pengunjung," ujar Sahir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Februari 2022.
Pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) untuk check in lokasi pada aplikasi Peduli Lindungi di Pintu Gerbang Ancol. Hanya pengunjung yang telah vaksinasi covid-19 dua dosis diperbolehkan masuk kawasan Ancol mendampingi anaknya yang berusia di bawah 12 tahun.
"Hal ini adalah komitmen kami sebagai pengelola kawasan wisata demi mendukung kebangkitan industri pariwisata di masa pandemi," kata Sahir.
Saat ini, Ancol tidak melayani pembelian tiket di tempat. Semua pengunjung disarankan bisa mengatur jadwal kunjungan dari beberapa hari sebelumnya.
Pengunjung wajib membeli tiket masuk Ancol secara daring melalui situs jejaring www.ancol.com. Ini untuk mengantisipasi pengunjung kehabisan kuota di hari yang diinginkan. Selain itu, sebagai bentuk kontrol kuota kunjungan yang dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal.
Ancol telah membuat marka pembatas agar pengunjung dapat menjaga jarak pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya, di area piknik pinggir pantai, toilet, serta antrean wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi.
Ancol juga telah menambah titik wastafel untuk mencuci tangan. Fasilitas ini tersebar di semua area, sehingga pengunjung dapat menjalankan protokol kesehatan (prokes). Pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker dan mematuhi imbauan prokes yang disiarkan melalui pengeras suara.
Pengelola menyiapkan tim Satgas Covid-19 gabungan personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim rutin berpatroli mengingatkan prokes kepada semua pengunjung.
Pembukaan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dengan sejumlah ketentuan protokol kesehatan yang wajib dijalankan. Aturan termuat dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 72 Tahun 2022.
Taman Impian Jaya Ancol mengizinkan kunjungan untuk anak dengan usia di bawah 12 tahun mulai Rabu (20/10).
"Mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua," ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali, seperti yang dikutip dari ANTARA.
Hal itu untuk merespons Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level dua Corona Virus Disease 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepgub yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 18 Oktober dan mulai berlaku pada 19 Oktober 2021 itu, anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata pengguna aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
"Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Untuk dapat berwisata aman dan nyaman di Taman Impian Jaya Ancol, pengunjung wajib menerapkan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring/online melalui www.ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukkan kepada petugas saat kedatangan.
2. Wajib unduh aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan status sudah vaksin yaitu berwarna hijau atau kuning ketika melakukan check-in. Bagi yang berwarna merah atau hitam tidak dapat diijinkan memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
3. Anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan berkunjung dengan wajib didampingi oleh orang tua yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.
4. Wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.
5. Aturan ganjil-genap kendaraan bermotor roda empat pribadi menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB.
Sejumlah wahana rekreasi yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola.
Sementara itu, Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021.
Namun, aktivitas berenang di Pantai belum diijinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut.
"Mari kita terus tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan agar kita tetap dapat berwisata dengan aman dan nyaman serta Indonesia dapat segera keluar dari situasi pandemi COVID-19," pungkas Sahir.
Di tengah pandemi virus Corona, perjalanan wisata masih dikategorikan sebagai perjalanan bukan darurat, sehingga sebaiknya tidak dilakukan demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, terutama di daerah yang masih minim fasilitas kesehatannya.
Jika hendak melakukan perjalanan antarkota atau antarnegara, jangan lupa menaati protokol kesehatan pencegahan virus Corona, dengan mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak fisik antarpengunjung. Jangan datang saat sakit dan pulang dalam keadaan sakit.
Info Harga Tiket Dufan Ancol 2024
Info Harga Tiket Masuk Ancol 2024
Ini dia info harga tiket masuk Ancol tahun 2024 jangan sampai ketinggalan infonya ya buat liburan, olahraga atau kulineran semua bisa di Ancol
Tiket Masuk Ancol 30 Ribu, Bisa Ngapain Saja ya?
Anda bisa bermain di Pantai selama seharian penuh, piknik di Ecopark Ancol, melihat pameran seni di Pasar Seni, keliling Ancol GRATIS pakai bus Wara Wiri atau kereta Sato Sato, kulineran asik bareng keluarga dan masih banyak lagi!
PATADaily.id - Taman Impian Jaya Ancol kini mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk dapat berkunjung dan rekreasi.
Hal ini seiring dengan penurunan level PPKM Provinsi DKI Jakarta menjadi level 2 yang tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 serta dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
“Kami menyambut baik informasi tersebut, oleh karena itu mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua” ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam siaran pers yang diterima patadaily.id, Jumat (22/10/2021).
Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Untuk dapat berwisata aman dan nyaman di Taman Impian Jaya Ancol, pengunjung wajib menerapkan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola. Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021. Sementara itu, untuk aktivitas berenang di Pantai belum diizinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut.
"Mari kita terus tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan agar kita tetap dapat berwisata dengan aman dan nyaman serta Indonesia dapat segera keluar dari situasi pandemi COVID-19," urainya. (Gabriel Bobby)
Mematuhi seluruh syarat dan ketentuan serta kebijakan kunjungan yang ditetapkan oleh Ancol (Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2022), antara lain sebagai berikut :
Bertanggung jawab secara penuh atas kebenaran informasi yang diberikan sehubungan dengan pemberian persetujuan ini.
Mengerti dan menyetujui untuk tidak diizinkan masuk ke kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan akan menjadwalkan ulang hari kunjungan (tiket dianggap belum digunakan) di reservasi online reservasi.ancol.com jika saya dan/atau salah satu dari rombongan yang bersama saya melanggar satu atau lebih ketentuan di atas.
SAYA TELAH MEMBACA, MEMAHAMI, SETUJU DAN BERTANGGUNG JAWAB DENGAN SEGALA RISIKO BERDASARKAN SELURUH SYARAT & KETENTUAN YANG TELAH DIATUR DI ATAS.
Info Harga Tiket Dufan Ancol 2024
Ini dia info harga tiket Dufan Ancol (Masuk Dufan Ancol) 2024, jangan sampai ketinggalan infonya ya buat liburan seru di Dufan Ancol
Info Tiket Masuk Dufan Ancol
- Anak dibawah 100cm belum dikenakan tiket- 100cm keatas sudah dikenakan tiket (Lansia tetap dikenakan tiket, tidak gratis)
NB : Harga diatas belum termasuk Tiket Masuk Ancol & Tiket Kendaraan